Pendaftaran PPPK di Muaro Jambi Diperpanjang





MUAROJAMBI- Pemerintah Kabupaten Muarojambi bakal kembali membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Wilayah Muaro Jambi. Pendafatran PPPK tahap kedua ini, mulai dibuka pada 17 November sampai dengan 31 Desember mendatang.

Kabid Pengangkatan, Pensiun dan Data ASN BKD Muarojambi Rini Herawati mengatakan, masa pendaftaran PPPK di Muaro Jambi tahap pertama telah berakhir pada tanggal 20 Oktober kemarin.Pendaftar PPPK pada tahap pertama ini, kata dia, berjumlah sebanyak 1.858 pelamar."Pendaftaran tahap kedua akan dimulai November mendatang. Kuota penerimaan PPPK tahun ini berjumlah sebanyak 2.488 formasi."

"Pendaftar pada tahap pertama baru berjumlah 1.858 orang," kata Rini Herawati kepada pewarta.Rini Herawati menyampaikan, pada tahap pendaftaran yang pertama ini, ada sejumlah pelamar yang dinyatakan gugur.

Bagi yang lolos, katanya, akan mengikuti tahap verifikasi persyaratan yang berlangsung hingga 30 Oktober nanti.

"16 pelamar tidak merampungkan persyaratan pendaftaran dan telah dinyatakan gugur," sampainya.Rini Herawati menjelaskan, para pelamar yang telah ikut mendaftar pada tahap pertama ini, tidak bisa lagi untuk mengikuti pendaftaran tahap kedua yang akan digelar nantinya.

Pendaftaran pada tahap kedua ini, kata dia, untuk para pegawai non ASN yang telah mengabdi selama dua tahun."Yang gugur di tahap pertama, tidak bisa lagi untuk ikut mendaftar tahap kedua ini.""Persyaratannya, masih sama dengan persyaratan yang tertera pada pendaftaran tahap pertama kemarin," tandas ibu tiga anak itu. (*)